Komisi I | Komisi II | Komisi III | Komisi IV | Komisi V | Komisi VI | Komisi VII |
Komisi VIII | Komisi IX | Komisi X | Komisi XI | Komisi XII | Komisi XIII | # |
Judul UU | Deskripsi | Tanggal Update | |
---|---|---|---|
No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menjadi landasan hukum atas penyelenggaraan sistem peradilan pidana anak di Indonesia yang telah beberapa kali dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi. Beberapa pasal/ayat dalam UU SPPA telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi. Dokumen ini merangkum pasal/ayat dalam UU SPPA yang dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945, baik dinyatakan inkonstitusional maupun konstitusional bersyarat, yang kemudian ditampilkan bersama dengan undang-undang aslinya. Dokumen ini terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang- undang, informasi undang-undang yang melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, peraturan pelaksana dan disertai lampiran yang berisi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi atas pasal/ayat yang dibatalkan. Pasal/ayat yang dibatalkan oleh Putusan MK adalah: 1. Pasal 96, Pasal 100 dan Pasal 101 melalui Putusan MK No. 110/PUU-X/2012. 2. Pasal 99 melalui Putusan MK No. 68/PUU-XV/2017. |
10-10-2024 15:10:29 | DETAIL |
No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU Mahkamah Konstitusi) yang menjadi landasan hukum atas penyelenggaraan peradilan konstitusi telah dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi. Satu pasal dalam UU Mahkamah Konstitusi telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi. Dokumen ini merangkum pasal/ayat dalam UU Mahkamah Konstitusi yang dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945, baik dinyatakan inkonstitusional maupun konstitusional bersyarat, yang kemudian ditampilkan bersama dengan undang-undang aslinya. Dokumen ini terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, informasi undang-undang yang melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, dan disertai lampiran yang berisi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi atas pasal/ayat yang dibatalkan. Pasal/ayat yang dibatalkan oleh Putusan MK: 1. Pasal 1 UU 4/2014 2. Pasal 4 ayat (4f), ayat (4g), ayat (4h) UU 8/2011 3. Pasal 7A UU 8/2011 4. Pasal 10 UU 24/2003 5. Pasal 15 UU 4/2014 6. Pasal 15 ayat (2) huruf b, huruf d, huruf h UU 8/2011 7. Pasal 18A UU 4/2014 8. Pasal 18B UU 4/2014 9. Pasal 18C UU 4/2014 10. Pasal 20 UU 4/2014 11. Pasal 26 UU 4/2014 12. Pasal 27A ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, Pasal 27A ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) UU 8/2011 13. Pasal 27A UU 4/2014 14. Pasal 27A ayat (2) huruf b UU 7/2020 15. Pasal 45A UU 8/2011 16. Pasal 50A UU 8/2011 17. Pasal 55 UU 24/2003 18. Pasal 57 ayat (2a) UU 8/2011 19. Pasal 59 ayat (2) UU 8/2011 20. Pasal 87 UU 8/2011 21. Pasal 87 huruf a UU 7/2020 22. Pasal 87A UU 4/2014 23. Pasal 87B UU 4/2014 |
11-01-2024 19:01:35 | DETAIL |
No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (selanjutnya disebut UU Kewarganegaraan), dibentuk sebagai pelaksanaan Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan agar hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan asas-asas kewarganegaraan umum atau universal, yaitu asas ius sanguinis, ius soli, dan campuran. | 02-12-2021 14:12:38 | DETAIL |
No. 6/2011 tentang Keimigrasian | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian) yang menjadi landasan hukum atas penyelenggaraan Keimigrasian di Indonesia telah beberapa kali dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi. Beberapa pasal/ayat dalam UU Keimigrasian telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi. Dokumen ini merangkum pasal/ayat dalam UU Keimigrasian yang dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, yang kemudian ditampilkan bersama dengan undang-undang aslinya. Dokumen ini terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, informasi undang-undang yang melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, dan disertai lampiran yang berisi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi atas pasal/ayat yang dibatalkan. Pasal/ayat yang dibatalkan oleh MK: 1. Pasal 16 ayat (1) huruf b melalui Putusan MK No. 40/PUU-IX/2011 2. Pasal 97 ayat (1) melalui Putusan MK No. 64/PUU-IX/2011 |
03-11-2022 09:11:51 | DETAIL |
No. 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaaan Republik Indonesia (selanjutnya disebut UU Kejaksaan) dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, sehingga penegakan hukum dan keadilan merupakan salah satu syarat mutlak dalam mencapai tujuan nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai satu badan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman perlu dimantapkan kedudukan dan perannya agar menjadi lembaga pemerintahan yang dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan menjadi bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Kejaksaan yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang- undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, lampiran penjelasan undang- undang. dan disertai pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi atas pasal/ayat/penjelasan pasal yang dibatalkan. Adapun pasal/ayat dan penjelasan pasal yang dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi adalah: 1. Pasal 22 ayat (1) huruf d melalui Putusan MK No. 49/PUU-VIII/2010 2. Penjelasan Pasal 35 huruf c sepanjang frasa "mengesampingkan perkara sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini merupakan pelaksanaan atas asas oportunitas yang hanya dapat dilakukan Jaksa Agung setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut" melalui Putusan MK No. 29/PUU-XIV/2016 |
30-11-2021 14:11:35 | DETAIL |
No. 35/2009 tentang Narkotika | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Narkotika beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksanaan undang-undang dan disertai lampiran penjelasan undang-undang. |
04-01-2022 08:01:48 | DETAIL |
No. 5/1997 tentang Psikotropika | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Psikotropika) dibentuk berdasarkan pertimbangan bahwa psikotropika sangat bermanfaat dan diperlukan sebagai dasar hukum untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Psikotropika beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang- undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, dan lampiran penjelasan undang- undang. |
08-09-2022 08:09:25 | DETAIL |
No. 13/2016 tentang Paten | Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Paten) adalah ketentuan yang menjadi landasan pengaturan mengenai Paten, dimana dalam konsideran menimbang pada undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Paten merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Dokumen satu naskah ini berisikan materi muatan UU Paten beserta perubahannya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), dan peraturan pelaksananya. |
05-09-2022 09:09:00 | DETAIL |
No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia | Anotasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. | 03-11-2022 09:11:43 | DETAIL |
No. 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis | Anotasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geogrfis sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta kerja, Kmpilai dengan Undang-undang Perubahan dan Peraturan Pelaksana. | 09-01-2023 23:01:37 | DETAIL |
No. 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia | Undang-Undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman (selanjutnya disebut UU Ombudsman), yang menjadi landasan pengawasan pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Ombudsman yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang beserta lampiran penjelasan undang-undang, dan Pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pasal/ayat yang telah dibatalkan oleh MK: 1. Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) melalui Putusan MK No. 62/PUU-VIII/2010 |
03-04-2023 16:04:14 | DETAIL |
No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang | Anotasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, kompilasi dengan UU dan Peraturan Pelaksana. | 26-04-2023 15:04:41 | DETAIL |
No. 18/2003 tentang Advokat | Kompilasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat beserta dengan Peraturan Pelaksana dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pasal/ayat yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi: 1. Pasal 2 ayat (1) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor 95/PUU-XIV/2016. 2. Pasal 4 ayat (1) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XII/2014 dan Putusan MK Nomor 36/PUU-XII/2015. 3. Pasal 4 ayat (1) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-VII/2009. 4. Pasal 16 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XI/2013. 5. Pasal 28 ayat (3) melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XX/2022. 6. Pasal 31 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 006/PUU-II/2004. |
20-07-2023 17:07:27 | DETAIL |
No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas | Kompilasi Perubahan Undang-Undang Bidang Komisi III dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. | 20-11-2023 09:11:59 | DETAIL |
No. 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi | Kompilasi Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pelaksana. | 18-01-2024 19:01:07 | DETAIL |
No. 13/2006 tentang Perlindungan saksi dan korban | Kompilasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Peraturan Pelaklsanaan. | 18-01-2024 18:01:28 | DETAIL |
No. 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang | Kompilasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. | 30-07-2024 15:07:05 | DETAIL |
No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia | Kompilasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Peraturan Pelaksana. | 14-10-2024 08:10:30 | DETAIL |
No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | Kompilasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Perubahan, Peraturan Pelaksana dan Pertimbangan Hukum Mahkamah Konstitusi. | 14-10-2024 08:10:11 | DETAIL |
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430