Daftar Permohonan Perkara

11/PUU-XVII/2019: UU No. 32/2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan Di Provinsi Maluku

Tanggal Registrasi: 21-01-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku Pasal 3 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 25A dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

- Fahri Bachmid, SH., MH
- DR. Sherlock H. Lekipiow. SH., MH
- M. Taha Latar, SH., MH
- Resa Indrawan Samir, SH., MH
- Bayu Nugroho, SH
- Agustiar, SH., CLI
- Fahmi Lessy, SH
- Yusuf Usman, SH

Tanggal Putusan: 13-03-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Pemohon I memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pemohon II tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 4. Pokok Permohonan tidak beralasan menurut hukum. Menyatakan: 1. Menolak permohonan Pemohon I untuk seluruhnya; 2. Menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima.
Keterangan:
Ditolak

10/PUU-XVII/2019: UU No. 7/2017 Tentang Pemilihan Umum

Tanggal Registrasi: 21-01-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 299 ayat (1) dan Pasal 448 ayat (2) huruf c bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 22E ayat (1), Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

- Damrah Mamang, SH., MH
- Syarif Fadillah, SH., MH
- Habloel Mawadi, SH., MH
- M. Jodi Santoso, SH., MH
- Latifah Fardhiyah, SH., MH
- Merlina, SH
- Arifudin, SH
- Muhammad Fahruddin, SH., MH

Tanggal Putusan: 13-03-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok Permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Keterangan:
Ditolak

7/PUU-XVII/2019: UU No. 24/2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Tanggal Registrasi: 11-01-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara RI Tahun 2011 No. 116) Pasal 14 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945

- Muhammad Sholeh, SH
- Imam Syafii, SH
- Moh. Noval Ibrohim Salim, SH., MH
- Muhammad Saiful, SH
- Elok Dwi Kadja, SH
- Farid Budi Hermawan, SH
- Singgih Tomi Gumilang, SH

Tanggal Putusan: 26-03-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok permohonan sepanjang berkaitan dengan kata "wajib" dalam Pasal 14 UU BPJS Kesehatan mutatis mutandis berlaku pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-XII/2014, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XIII/2015, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 101/PUU-XIV/2016; 4. Pokok permohonan selain dan selebihnya tidak beralasan menurut hukum. Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Keterangan:
Ditolak

6/PUU-XVII/2019: UU No. 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Tanggal Registrasi: 11-01-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 58 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28D ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 28H ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 28I ayat (2) dan ayat (4) UUD NRI Tahun 1945

- Dr. Muhammad Junaidi, S.HI., MH
- Sukendar, SH
- Joko Sutrisno, SH
- Gerardus Gegen, AMK, SH, MH.kes

Tanggal Putusan: 26-03-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan Pemohon; 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum. Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Keterangan:
Ditolak

4/PUU-XVII/2019: UU No. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Tanggal Registrasi: 04-01-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undnag-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Penjelasan Pasal 2 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945

- Yohanes Mahatma Pambudianto, SH
- Viktor Santoso Tandiasa, SH., MH

Tanggal Putusan:
Amar Putusan:

Keterangan:
Belum diputuskan

← Sebelumnya 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 Selanjutnya →