Tanggal Registrasi: 27-02-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pasal 15 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3)
bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 14-02-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewn Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 249 ayat (1) huruf j
bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
-
Tanggal Putusan: 26-03-2019
Amar Putusan:
Ketetapan: 1. Mengabulkan permohonan penarikan kembali permohonan Pemohon; 2. Permohonan Nomor 17/PUU-XVII/2019 perihal Pengujian Konstitusionalitas Pasal 249 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali; 3. Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan Pengujian Pasal 249 ayat (1) huruf j Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon.
Keterangan:
Penarikan Kembali
Tanggal Registrasi: 14-02-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Pasal 4 ayat (2) huruf d
bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1), Pasal 31 ayat (1), ayat (2). ayat (3) dan ayat (4) UUD NRI Tahun 1945
- Leonard Arpan Aritonang, SH
- Damian Agata Yuvens, SH., M.L.D
- Ryand, SH
- Yosef Oriol Jebarut, SH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 06-02-2019
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Pasal 13, Pasal 25 ayat (2) huruf a, Pasal 26 ayat (2) huruf e dan huruf f, Pasal 50, Pasal 53 huruf e, Pasal 54 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 86 ayat (4), Pasal 87 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf b dan d, Pasal 88 ayat (1) hururf c dan ayat (2), Pasal 129 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 134, dan Pasal 141
bertentangan dengan Pasal 28, Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 06-02-2019
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pasal 54D ayat (2) jo ayat (3) dan ayat (4)
bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) dan Pasal 28D UUD NRI Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430