Daftar Permohonan Perkara

41PUU-IX/2011: UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Tanggal Registrasi: 27-06-2011
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua Pasal 17 Ayat (1) frasa "……..dan dapat dipilih kembali untuk masa jabatan berikutnya" Bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3), Pasal 7, Pasal 18 Ayat (1), (4), (5) dan (7) Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945

-

Tanggal Putusan: 13-10-2011
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo. 3. Permohonan Pemohon tidak beralasan hukum. Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak

40/PUU-IX/2011: UU No. 6/2011 Tentang Keimigrasian

Tanggal Registrasi: 27-06-2011
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 16 Ayat (1) huruf b Bertentangan dengan Pasal Pasal 28 huruf A dan 28D Ayat (1) UUD 1945

-

Tanggal Putusan: 08-02-2012
Amar Putusan:
Mahkamah berkesimpulan: 1. Mahkamah berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo; 2. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk bertindak selaku pemohon dalam perkara a quo; 3. Pokok Permohonan para Pemohon beralasan menurut hukum Mahkamah Konstitusi menyatakan: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Kata “penyelidikan dan” yang tertera dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Keimigrasian bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
Keterangan:
Dikabulkan

39/PUU-IX/2011: UU No. 8/1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

Tanggal Registrasi: 23-06-2011
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 7 Ayat (1) huruf i dan Pasal 109 Ayat (2) Bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945

-

Tanggal Putusan: 09-02-2012
Amar Putusan:
Mahkamah berkesimpulan: 1. Mahkamah tidak berwenang untuk mengadili permohonan a quo; 2. Kedudukan hukum (legal standing) dan pokok permohonan Pemohon tidak dipertimbangkan; Mahkamah Konstitusi memutuskan menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Berwenang

38/PUU-IX/2011: UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan.

Tanggal Registrasi: 20-06-2011
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf f sepanjang frasa"antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran…." Bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28H Ayat (2) UUD 1945

- Chairunnisa Jafizham, SH dkk

Tanggal Putusan: 27-03-2012
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang untuk mengadili permohonan a quo; 2. Pemohon mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok permohonan Pemohon tidak beralasan hukum. Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Keterangan:
Ditolak

37/PUU-IX/2011: UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan

Tanggal Registrasi: 13-06-2011
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 155 Ayat (2) Bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945

- Ecoline Situmorang, SH dkk

Tanggal Putusan: 19-09-2011
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, 2. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo. 3. Pokok permohonan para Pemohon terbukti dan beralasan menurut hukum. Mahkamah Konstitusi menyatakan : * Mengabulkan permohonan para Pemohon. * Prasa "belum ditetapkan" dalam Pasal 155 Ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berlum berkekuatan hukum tetap.
Keterangan:
Dikabulkan

← Sebelumnya 207 208 209 210 211 212 213 214 215 216 Selanjutnya →