Tanggal Registrasi: 16-07-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a
bertentangan ddengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
- DR. Maqdir Ismail, SH., LL.M
- Muhammad Rudjito, SH., LL.M, dkk
Tanggal Putusan: 13-03-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Para Pemohon mempunyaikedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok Permohonan tidak beralasan menurut hukum.
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
Keterangan:
Ditolak
Tanggal Registrasi: 12-07-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
pengujian Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Pasal 66 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 dan Pasal 24 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
- Ristan BP Simbolon, SH
- Erdiana, SH
- Allen Gatan, SH
- Dewi Puspitasari, SH
- Ryanto Syahputra, SH
- Reninta Nareswari, SH
- Hilda Warokah, SH
Tanggal Putusan: 30-10-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo; 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Permohonan Pemohon tdak dapat dimohonkan pengujian kembali; 4. Pokok permohonan tidak dipertimbangkan.
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Registrasi: 12-07-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pasal 222 dan Pasal 226 angka 1
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (1), (2) dan (3), Pasal 6A ayat (1) dan (2), dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
-
Tanggal Putusan: 25-10-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo; 2. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok permohonan tidak dipertimbangkan.
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Registrasi: 12-07-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109)
Penjelasan Pasal 169 huruf n
bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2), Pasal 7, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
- Christophorus Taufik, SH
- Ricky K. Margono, SH., MH
- Adidharma Wicaksono, SH., LL.M
- David Surya, Sh., MH
Tanggal Putusan: 25-10-2018
Amar Putusan:
Menetapkan:
1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan Nomor 60/PUU-XVI/2018 mengenai Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk menerbitkan Akta Pembatalan Registrasi Permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada Pemohon
Keterangan:
Penarikan Kembali
Tanggal Registrasi: 12-07-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3477)
Pasal 14, Pasal 52 ayat (1) huruf a dan Pasal 52 ayat (4)
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
- Ahmad Bay Lubis, SH., MH
- Akmal Hidayat, SH., MH
- Dedy Setyawan, SH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430