Tanggal Registrasi: 03-09-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Pasal 1 angka 2
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) UUD Tahun 1945
- -
Tanggal Putusan: 12-12-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo; 2. Para Pemohonan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Permohonan para Pemohon kabur; 4. Permohonan para Pemohon tidak dipertimbangkan.
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Registrasi: 03-09-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279)
Pasal 59 ayat (7)
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
- -
Tanggal Putusan: 12-12-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo; 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Permohonan Pemohon tidak dapat diajukan kembali; 4. Pokok Permohonan tidak dipertimbangkan.
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Registrasi: 27-08-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109)
Pasal 326
bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
- -
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 27-08-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Pasal 30 ayat (2), ayat (4) dan ayat (5); Pasal 68 ayat (4); Pasal 70 ayat (4); Pasal 71 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 77; Pasal 84 ayat (2) serta penjelasannya dan ayat (5)
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) UUD Tahun 1945
- Dr. A. Muhammad Asrun, SH., MH
- Latifah Fardiyah, SH
- Merlina, SH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 24-08-2018
Objek Perkara:
pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5189)
bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (3) UUD Tahun 1945
- -
Tanggal Putusan: 30-08-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan aquo; 2. Permohonan para Pemohonan kabur; 3. Kedudukan hukum para Pemohon dan pokok permohonan lebih lanjut tidak dipertimbangkan.
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430