Komisi I | Komisi II | Komisi III | Komisi IV | Komisi V | Komisi VI | Komisi VII |
Komisi VIII | Komisi IX | Komisi X | Komisi XI | Komisi XII | Komisi XIII | # |
Judul UU | Deskripsi | Tanggal Update | |
---|---|---|---|
No. 7/1992 tentang Perbankan | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan tata perbankan di Indonesia. Telah beberapa kali dilakukan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi. Beberapa pasal/ayat dalam UU Perbankan telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Dokumen ini merangkum pasal/ayat dalam UU Perbankan yang dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945, baik dinyatakan inkonstitusional maupun konstitusional bersyarat, yang kemudian ditampilkan bersama dengan undang-undang aslinya. Dokumen ini terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, informasi undang-undang yang melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait, dan disertai lampiran yang berisi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi atas pasal/ayat yang dibatalkan. Pasal/ayat yang telah dibatalkan oleh MK: 1. Pasal 49 ayat (2) huruf b melalui Putusan MK No. 109/PUU-XII/2014 2. Pasal 40 ayat (1) melalui Putusan MK No. 64/PUU-X/2012 |
18-11-2021 14:11:24 | DETAIL |
No. 7/1983 tentang Pajak Penghasilan. | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU Pajak Penghasilan) menjadi dasar pengaturan pengenaan pajak penghasilan sebagai sumber penerimaan negara untuk melaksanakan pembangunan nasional. UU Pajak Penghasilan telah 6 (enam) kali diubah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan adanya banyak perubahan pengaturan sistem pajak penghasilan ini diharapkan dapat mencapai reformasi perpajakan yang mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Adapun dokumen satu naskah ini berisikan materi muatan UU Pajak Penghasilan beserta seluruh perubahannya, peraturan pelaksana undang-undang, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan sebagian materi muatan UU Pajak Penghasilan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat beserta dengan pertimbangan hukum dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi |
08-09-2022 11:09:57 | DETAIL |
No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (selanjutnya disebut UU Perbankan Syariah), disusun berdasarkan tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi, dikembangkan sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan, dan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip syariah di samping kebutuhan masyarakat Indonesia akan jasa-jasa perbankan syariah juga semakin meningkat. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Perbankan Syariah beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, lampiran penjelasan undang-undang.i |
05-09-2022 09:09:03 | DETAIL |
No. 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. | Anotasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kompilasi dengan UU Perubahan dan Peraturan Pelaksana. | 21-10-2022 13:10:50 | DETAIL |
No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. | Anotasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Perpu Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas ndang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi UU, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kompilasi dengan UU Perubahan dan Peraturan Pelaksana. | 03-04-2023 17:04:44 | DETAIL |
No. 7/1992 tentang Perbankan | Dokumen ini Kompilasi Undang-Undang Komisi XI dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. | 20-11-2023 10:11:18 | DETAIL |
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430