Tanggal Registrasi: 10-10-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kehakiman
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Pasal 23 ayat (2)
Pasal 66 ayat (1)
Pasal 268 ayat (3)
bertentangan dengan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 10-10-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Pasal 109 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3)
bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
- Muhammad Isrok, SH., MH
- Eko Budhi Prasetyo, SH., MH
- Yassiro Ardhana Rahman, SH., MH
- Muhammad Hasta Angga Citalada, SH., M. Kn
- Hera Pratita Madyasti, SH., LL.M
- Tinuk Dwi Cahyani, SH., SHI., M. Hum
- Vannia Nur Isyori, SH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 07-10-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengujian Formil dan Pasal 21 ayat (1) huruf a
bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 20 UUD Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 07-10-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 7 ayat (2) huruf e
bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28I ayat (2) UUD Tahun 1945
- Rian Ernest Tanudjaja, SH., MPA
- Kamaruddin, SH
- Nasrullah, SH
- Pandu Satyahadi Putra, SH
Tanggal Putusan: 11-12-2019
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum: 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum.
Menolak permohonan para Pemohon
Keterangan:
Ditolak
Tanggal Registrasi: 24-09-2019
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 29 angka 9, Pasal 30 ayat (13) Pasal 31 UU No. 30 Tahun 2002
bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
- Zico Leonard Djagardo Simanuntak
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Belum diputuskan
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430