Daftar Permohonan Perkara

57/PUU-XX/2022: UU No. 7/2017 Tentang Pemilihan Umum

Tanggal Registrasi: 22-04-2022
Objek Perkara:
Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Pasal 22E ayat (2) jo. Pasal 28D ayat (1) jo. Pasal 28I ayat (3) UUD Tahun 1945

- Togu Van Basten Hutapea
- Parluhutan Banjarnahor
- Daniel Pasaribu
- Raden Elang Y. Mulyana
- Fitrah Awalludin Haris
- Togu Van Basten Hutapea
- Parluhutan Banjarnahor
- Daniel Pasaribu
- Raden Elang Y. Mulyana
- Fitrah Awalludin Haris
- Togu Van Basten Hutapea
- Parluhutan Banjarnahor
- Daniel Pasaribu
- Raden Elang Y. Mulyana
- Fitrah Awalludin Haris

Tanggal Putusan: 07-07-2022
Amar Putusan:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak

56/PUU-XX/2022: UU No. 7/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

Tanggal Registrasi: 19-04-2022
Objek Perkara:
Pasal 27A ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945

-

Tanggal Putusan: 20-06-2022
Amar Putusan:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. 2. Menyatakan Pasal 27A ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6554) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa “1 (satu) orang anggota Komisi Yudisial” tidak dimaknai “1 (orang) dari unsur tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang memahami hukum dan konstitusi serta tidak menjadi anggota dari partai politik manapun”. 3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.
Keterangan:
Dikabulkan

52/PUU-XX/2022: UU No. 7/2017 Tentang Pemilihan Umum

Tanggal Registrasi: 05-04-2022
Objek Perkara:
Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 2 ayat (1), Pasal 4 ayat (1), Pasal 6A ayat (1), ayat (2). ayat (3), ayat (4), ayat (5), Pasal 22C ayat (1), Pasal 22D ayat (2), Pasal 22E ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28J ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945

- Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
- Dra. Wigati Ningsih, S.H., LL.M.
- Zamrony, S.H., M.Kn., CRA.
- Harimuddin, S.H.
- Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H.

Tanggal Putusan: 07-07-2022
Amar Putusan:
1. Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon II untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak

24/PUU-XX/2022: UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan.

Tanggal Registrasi: 30-03-2022
Objek Perkara:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

- -

Tanggal Putusan:
Amar Putusan:

Keterangan:
Belum diputuskan

44/PUU-XX/2022: UU No. 2/2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Tanggal Registrasi: 23-03-2022
Objek Perkara:
Pasal 29 ayat (1) huruf c dan huruf d, serta ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai politik bertentangan dengan Pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 22E ayat (2) UUD Tahun 1945

- Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.
- Dixon Sanjaya, S.H.
- Hans Poliman, S.H.
- Ramadhini Silfi Adisty, S.H.
- Sherly Angelina Chandra, S.H.
- dkk.

Tanggal Putusan: 07-07-2022
Amar Putusan:
Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak

← Sebelumnya 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Selanjutnya →