Tanggal Registrasi: 17-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Bertentangan dengan Pasal 28E, Pasal 29 ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28F, Pasal 28C, Pasal 28G ayat 1, Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun1945
-
Tanggal Putusan: 21-02-2018
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2.Pemohon mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo; 3 . Permohonan Pemohon kabur; 4. Pokok permohonan tidak dipertimbangkan.
Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Registrasi: 12-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pasal 15 ayat (3) huruf d UU No. 15/2017 dan Pasal 22 dan Pasal 25 UU No. 33/2004
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), UUD 1945
- Ahmad Irawan, S.H dkk.
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 12-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pasal 15 ayat (3) huruf d UU No. 15/2017 dan Pasal 22 dan Pasal 25 UU No. 33/2004
Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), UUD 1945
- Ahmad Irawan, S.H., dkk
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 12-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Ahmad Irawan, S.H., dkk
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 06-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Ahmad Irawan, S.H, dkk
Tanggal Putusan: 21-02-2017
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Pemohon untuk menarik kembali permohonannya.
Keterangan:
Penarikan Kembali
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430