Daftar Permohonan Perkara

3/PUU-XV/2017: UU No. 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Tanggal Registrasi: 06-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28C ayat (2) dan 28D ayat (1) UUD NRI Tahun1945

-

Tanggal Putusan:
Amar Putusan:

Keterangan:
Belum diputuskan

2/PUU-XV/2017: UU No. 10/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang

Tanggal Registrasi: 06-01-2017
Objek Perkara:
Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

-

Tanggal Putusan: 28-02-2017
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Permohonan Pemohon kabur;
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima

5: UU No. 15/2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Tanggal Registrasi: 03-01-2017
Objek Perkara:
oke

- Ahmad

Tanggal Putusan:
Amar Putusan:

Keterangan:
Belum diputuskan

108/PUU-XIV/2016: UU No. 14/1985 Tentang Mahkamah Agung

Tanggal Registrasi: 02-12-2016
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 66 ayat (1) UU 14 Thn 1985 dan Pasal 24 ayat (2) UU 48 Thn 2009 Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) Pasal 28G ayat (1), Pasal 28I ayat (2), (4), (5) UUD 1945

-

Tanggal Putusan: 26-07-2017
Amar Putusan:

Keterangan:
Ditolak

111/PUU-XV/2016: UU No. 20/2001 Tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Tanggal Registrasi: 29-11-2016
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 9 Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945, Pasal 28 D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (1) UUD 1945

-

Tanggal Putusan: 21-02-2017
Amar Putusan:
Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum : 1. Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo; 2. Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo; 3. Pokok Permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak

← Sebelumnya 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 Selanjutnya →