Tanggal Registrasi: 17-07-2020
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Pasal 18 ayat (1)
bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945
- E'et Susita, SH., M. Sc
- Hedith Riadh Nouvial, SH
- Ashadi Eko Prihwijiyanto, SH,. LL.M
- Totok Sugiyanto, SH
- Tri Saputra Manalu, SH
- Dewangga Firdaus, SH
- Rr Enny Asmawati, SH
- Desi Eko Saputro, SH
- Wahyu Kurniawan, SH
- Safiudin, SH., C.N.C.L.A
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Ditolak
Tanggal Registrasi: 17-07-2020
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Pasal 77 huruf c dan huruf d
bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945
- Janses E. Sihaloho, SH
- B.P. Beni Dikty Sinaga, SH
- Riando Tambunan, SH
- Anton Febrianto, SH
- Arif Suherman, SH
- Azis Purnayudha, SH
- Reza Setiawan, SH
- Imelda, SH
- Maria Wastu Pinandito, SH
- Markus Manumpak Sagala, SH
- aulia Ramadhani, SH, dan Putra Rezeki Simatupang, SH
Tanggal Putusan: 29-09-2021
Amar Putusan:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Keterangan:
Ditolak
Tanggal Registrasi: 13-07-2020
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pengujian formil
bertentangan dengan 1 ayat (2), Pasal 18A ayat (2), Pasal 20 ayat (1), Pasal 20A ayat (1), Pasal 22A, Pasal 22D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
- Dr. Ahmad Redi, SH., MH
- Dr. Ahmad yani, SH., MH
- Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH
- Dr. Wahyu Nugroho, SH., MH
- Suyanto, SH., MH
- Ikhwan Fahrojih, SH
- Jamil Burhan, SH
- M. Wirdan Syaifullah, SH
- Habloel Mawadi, SH., MH
- Dhimas Pradana, SH., MH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Belum diputuskan
Tanggal Registrasi: 13-07-2020
Objek Perkara:
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 5
bertentangan dengan Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 22D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
- Tezar Yudhistira, SH., MH
- Arief Rachman, SH., MH
- Abdul Rohim, SH., MH
- Viktor Santoso Tandiasa, SH., MH
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Ditolak
Tanggal Registrasi: 09-07-2020
Objek Perkara:
Pengujian Undnag-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undnag-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 35 ayat (1) dan ayat (4)
bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
-
Tanggal Putusan:
Amar Putusan:
-
Keterangan:
Tidak Dapat Diterima
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430