Tanggal Registrasi | : | 21-04-2005 |
No. Perkara | : | 012/PUU-III/2005 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005 |
Inti Masalah | : | Para Pemohon mendalilkan bahwa penetapan alokasi anggaran pendidikan tahun 2005 kurang dari 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yakni sebesar 7 persen dalam UU APBN Tahun 2005 yang merugikan hak konstitusional para Pemohon. |
Status Perkara | : | Tidak Dapat Diterima |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430