Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 21-04-2005
No. Perkara : 012/PUU-III/2005
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Inti Masalah : Para Pemohon mendalilkan bahwa penetapan alokasi anggaran pendidikan tahun 2005 kurang dari 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yakni sebesar 7 persen dalam UU APBN Tahun 2005 yang merugikan hak konstitusional para Pemohon.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: