Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 10-09-2004
No. Perkara : 069/PUU-II/2004
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 68
Inti Masalah : Pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan berlakunya Pasal 68 UU KPK yang memberikan persepsi keliru suatu landasan kewenangan KPK melakukan pemeriksaan berdasarkan asas berlaku surut.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: