Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 29-07-2004
No. Perkara : 060/PUU-II/2004
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 26, Pasal 45, Pasal 46 dan Pasal 80
Inti Masalah : Privatisasi dan komersialisasi SDA dianggap Pemohon mengubah fungsi sosial air menjadi komoditas ekonomi semata sehingga melanggar hak konstitusional masyarakat.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: