Tanggal Registrasi | : | 29-07-2004 |
No. Perkara | : | 060/PUU-II/2004 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 6, Pasal 9, Pasal 26, Pasal 45, Pasal 46 dan Pasal 80 |
Inti Masalah | : | Privatisasi dan komersialisasi SDA dianggap Pemohon mengubah fungsi sosial air menjadi komoditas ekonomi semata sehingga melanggar hak konstitusional masyarakat. |
Status Perkara | : | Ditolak |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430