Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 10-08-2011
No. Perkara : 54/PUU-IX/2011
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 35 jo Pasal 27 Bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
Inti Masalah : Bahwa dalam perkara Tanah Vervonding No. 273 dan Bangunan Rumah yang terdapat di jalan Monginsidi Kediri dalam perkara No. 5/Pdt/G/1986 saat ini telah berkekuatan hukum pasti. Pemohon merasa khawatir akan dijadikan Yurisprodensi oleh karena perkara Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Kasasi Mahkamah Agung dalam perkara tersebut penerapannya tidak sesuai dengan Pasal 35 jo Pasal 27 UUPA khususnya yang mengatur tentang Hak Guna Bangunan, hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: