Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 21-05-2004
No. Perkara : 053/PUU-II/2004
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1987 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pasal 1 ayat (3), Pasal 2 ayat (3) huruf f dan Pasal 24 ayat (2) huruf a
Inti Masalah : UU No. 20/2000 mengenai pencantuman hak pengelolaan sebagai hak atas tanah dan mengenai setoran BPHTP sebelum penerbitan SK bertentangan dengan UUD 1945 mengenai demokrasi ekonomi dan kepastian hukum. Ketentuan ini dianggap sangat tidak mencerminkan keadilan dan kepastian hukum dan telah menimbulkan kerugian konstitusional serta tidak sesuai dengan perlindungan HAM.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: