Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 19-02-2004
No. Perkara : 005/PUU-II/2004
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, semua pasal dan atau ayat yang menyatakan "diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan"
Inti Masalah : Hak konstitusional Pemohon yakni hak hidup, hak mempertahankan hidup dan penghidupan telah dirugikan dengan belum dirasakannya sistim jaminan sosial
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan