Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 14-11-2003
No. Perkara : 018/PUU-I/2003
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Panial, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
Inti Masalah : Upaya Pemerintah Pusat melakukan pemekaran wilayah Propinsi Irian Jaya dianggap Pemohon tidak hanya melanggar Pasal 18 UUD 1945 tetapi juga mengakibatkan kondisi tidak kondusif di Irian Jaya.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan