Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 14-11-2003
No. Perkara : 018/PUU-I/2003
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Panial, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
Inti Masalah : Upaya Pemerintah Pusat melakukan pemekaran wilayah Propinsi Irian Jaya dianggap Pemohon tidak hanya melanggar Pasal 18 UUD 1945 tetapi juga mengakibatkan kondisi tidak kondusif di Irian Jaya.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: