Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 10-02-2009
No. Perkara : 9/PUU-VII/2009
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Pasal 245
Inti Masalah : Ketentuan Pasal 245 UU No.10 Tahun 2008 dirasakan oleh Pemohon tidak memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada para pegiat riset opini publik yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan sosial, politik dan ekonomi dan bertentangan dengan aspirasi reformasi hukum dan politik bangsa Indonesia.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: