Tanggal Registrasi | : | 15-10-2003 |
No. Perkara | : | 012/PUU-I/2003 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pasal 158, 159, Pasal 160 ayat (1), Pasal 170, Pasal 171, Pasal 186 |
Inti Masalah | : | UU Ketenagakerjaan dianggap Pemohon telah merugikan tenaga kerja dan menghalangi hak-hak serikat pekerja dalam menyalurkan aspirasi dan mewakili pekerja. |
Status Perkara | : | Dikabulkan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430