Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 15-10-2003
No. Perkara : 012/PUU-I/2003
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pasal 158, 159, Pasal 160 ayat (1), Pasal 170, Pasal 171, Pasal 186
Inti Masalah : UU Ketenagakerjaan dianggap Pemohon telah merugikan tenaga kerja dan menghalangi hak-hak serikat pekerja dalam menyalurkan aspirasi dan mewakili pekerja.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan