Tanggal Registrasi | : | 04-09-2008 |
No. Perkara | : | 23/PUU-VI/2008 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 1 angka 6, Pasal 5 ayat (1) dan (4). |
Inti Masalah | : | Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang tidak berasal dari partai politik atau gabungan partai politik (calon independen atau perseorangan) tidak bertentangan dengan UUD 1945 |
Status Perkara | : | Penarikan Kembali |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430