Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 27-05-2008
No. Perkara : 17/PUU-VI/2008
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf q dan Pasal 233 ayat (2)
Inti Masalah : Pengunduran diri sejak mulai pendaftaran bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masih menduduki jabatannya
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: