Tanggal Registrasi | : | 27-05-2008 |
No. Perkara | : | 17/PUU-VI/2008 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf q dan Pasal 233 ayat (2) |
Inti Masalah | : | Pengunduran diri sejak mulai pendaftaran bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masih menduduki jabatannya |
Status Perkara | : | Dikabulkan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430