Tanggal Registrasi | : | 26-02-2008 |
No. Perkara | : | 8/PUU-VI/2008 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf (o) |
Inti Masalah | : | Pencalonan Kepala Daerah yang sudah menjabat 2 X dalam jabatan yang sama tidak dapat mencalonkan kembali. |
Status Perkara | : | Ditolak |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430