Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 26-02-2008
No. Perkara : 8/PUU-VI/2008
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf (o)
Inti Masalah : Pencalonan Kepala Daerah yang sudah menjabat 2 X dalam jabatan yang sama tidak dapat mencalonkan kembali.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: