Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 13-11-2007
No. Perkara : 27/PUU-V/2007
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Pasal 40
Inti Masalah : Pemohon mendalilkan bahwa ketentuan Pasal 40 UU SKN telah telah memasung para pejabat publik (Pemohon) yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan dunia olahraga. Disamping itu, Pasal 40 UU SKN sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945, karena melarang pejabat publik ikut aktif dalam memajukan dunia olahraga karena ditakutkan menyalahgunakan jabatan.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan