Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 23-08-2007
No. Perkara : 22/PUU-V/2007
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 8 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 12 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 21 dan 22 ayat (1).
Inti Masalah : Para Pemohon beranggapan UU Penanaman Modal bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: