Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 23-08-2007
No. Perkara : 22/PUU-V/2007
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 4 ayat (2) huruf a, Pasal 8 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 12 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), Pasal 21 dan 22 ayat (1).
Inti Masalah : Para Pemohon beranggapan UU Penanaman Modal bertentangan dengan UUD 1945 dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan