Tanggal Registrasi | : | 29-06-2007 |
No. Perkara | : | 19/PUU-V/2007 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 29 huruf d |
Inti Masalah | : | Pemohon mengajukan pengujian Pasal 29 huruf d UU KPTPK karena merasa dirugikan dengan adanya pemberlakuan persyaratan bahwa untuk dapat mendaftar sebagai calon ketua KPK maka semua calon harus berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan. |
Status Perkara | : | Ditolak |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430