Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 08-05-2007
No. Perkara : 13/PUU-V/2007
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pasal 43 ayat (2) dan Penjelasannya
Inti Masalah : Pengujian Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pasal 43 ayat (2) dan Penjelasannya
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: