Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 15-10-2003
No. Perkara : 007/PUU-I/2003
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD
Inti Masalah : UU No. 12 Tahun 2003 yang tidak melarang pejabat publik untuk ikut melakukan kampanye dianggap Pemohon tidak sejalan dengan cita-cita reformasi, demokrasi dan supremasi hukum. UU ini juga dianggao tidak melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: