Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 15-10-2003
No. Perkara : 007/PUU-I/2003
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD
Inti Masalah : UU No. 12 Tahun 2003 yang tidak melarang pejabat publik untuk ikut melakukan kampanye dianggap Pemohon tidak sejalan dengan cita-cita reformasi, demokrasi dan supremasi hukum. UU ini juga dianggao tidak melalui prosedur dan mekanisme yang seharusnya
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan