Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 31-01-2007
No. Perkara : 3/PUU-V/2007
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pasal 80, Pasal 81 dan Pasal 82
Inti Masalah : UU Narotika dianggap pemohon telah melanggar hak konstitusionalnya karena memberlakukan hukuman pidana mati.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: