Tanggal Registrasi | : | 28-12-2006 |
No. Perkara | : | 026/PUU-IV/2006 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang APBN Tahun Anggaran 2007 |
Inti Masalah | : | Dalam permohonannya, para Pemohon memohon agar Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU APBN TA 2007 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 11,8% (sebelas koma delapan persen) sebagai batas tertinggi adalah bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan oleh karenanya harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. |
Status Perkara | : | Dikabulkan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430