Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 28-12-2006
No. Perkara : 026/PUU-IV/2006
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang APBN Tahun Anggaran 2007
Inti Masalah : Dalam permohonannya, para Pemohon memohon agar Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU APBN TA 2007 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 11,8% (sebelas koma delapan persen) sebagai batas tertinggi adalah bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan oleh karenanya harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: