Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 28-12-2006
No. Perkara : 026/PUU-IV/2006
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang APBN Tahun Anggaran 2007
Inti Masalah : Dalam permohonannya, para Pemohon memohon agar Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU APBN TA 2007 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan sebesar 11,8% (sebelas koma delapan persen) sebagai batas tertinggi adalah bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan oleh karenanya harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan