Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 08-11-2006
No. Perkara : 024/PUU-IV/2006
Objek Perkara : Pengujian UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, Pasal 145, UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 102 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 230, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Pasal 28 angka 2, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 39
Inti Masalah : Pemohon menganggap hak konstitusionalnya dirugikan karena Pasal 145 UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 102 UU Pilpres, Pasal 230 UU Pemda, Pasal 28 angka 2 UU Kepolisian, Pasal 39 angka 4 UU TNI, memberikan perlakuan diskriminasi terhadap setiap warga negara karena perbedaan pekerjaan dan status sosial sebagai anggota TNI Polri.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: