Tanggal Registrasi | : | 28-09-2006 |
No. Perkara | : | 022/PUU-IV/2006 |
Objek Perkara | : | Pengujian Pasal 134, Pasal 136 bis dan Pasal 137 KUHP mengenai penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden RI atau Wakil Presiden RI bertentangan dengan UUD 1945 |
Inti Masalah | : | Dalil Pemohon mengajukan permohonan adalah bahwa pasal-pasal tentang penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden tersebut tidak menyebutkan secara tegas, pasti dan limitatif tentang perbuatan apa yang diklasifi kasikan sebagai penghinaan. Akibatnya tidak ada kepastian hukum serta mengakibatkan tindakan sewenang-wenang dari pihak Penguasa dan Aparat Hukum. |
Status Perkara | : | Dikabulkan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430