Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 07-06-2023
No. Perkara : 61/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Inti Masalah : Pemohon dalam permohonannya mengemukakan bahwa dengan berlakunya Pasal 56 ayat (3) UU 6/2023 Pemohon memiliki potensi kerugian yang dapat timbul dikarenakan perusahaan dapat seenaknya menetapkan jangka waktu PKWT sehingga dikhawatirkan perusahaan dapat memperpanjang jangka waktu tanpa mengangkat pegawai menjadi pegawai teta
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    287.61/PUU/PAN.MK/PS/07/2023

    Perihal: Pengucapan Ketetapan

    05

    Jul

    2023


    Tanggal Sidang: 17-Jul-2023

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: