Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 11-01-2023
No. Perkara : 10/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Pasal 256, Pasal 603, dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : Keberlakukan Pasal 256 UU 1/2023 bersifat multitafsir dan berpotensi adanya kriminalisasi aparat penegak hukum terhadap yang melakukan kegiatan demonstrasi, serta berlakunya Pasal 603 dan Pasal 604 UU 1/2023 merupakan lemahnya sanksi terhadap tindak pidana korupsi menyebabkan praktik korupsi di masyarakat semakin banyak.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


47.10/PUU/PAN.MK/SP/01/2023

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 10/PUU-XXI/2023

19

Jan

2023


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    260.10/PUU/PAN.MK/PS/02/2023

    Perihal: Panggilan Sidang

    23

    Feb

    2023


    Tanggal Sidang: 28-Feb-2023

    Produk Pasca Persidangan


    2.10/PUU/PAN.MK/RSPts/03/2023

    Perihal: Salinan Perubahan Putusan Perkara Nomor 10/PUU-XXI/2023

    30

    Mar

    2023