Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 03-05-2023
No. Perkara : 46/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpuu Ciptaker Pasal bertentangan dengan Pasal 22 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa para pemohon telah dirugikan hak-hak konstitusinya dalam proses pembentukan UU 6/2023 Perppu Cipta Kerja karena UU a quo mengandung cacat formil yaitu bertentangan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 sehingga pemberlakuan UU 6/2023 Perppu Cipta Kerja telah menyebabkan ketidakpastian hukum. Dan
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: