Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 03-05-2023
No. Perkara : 46/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpuu Ciptaker Pasal bertentangan dengan Pasal 22 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa para pemohon telah dirugikan hak-hak konstitusinya dalam proses pembentukan UU 6/2023 Perppu Cipta Kerja karena UU a quo mengandung cacat formil yaitu bertentangan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 sehingga pemberlakuan UU 6/2023 Perppu Cipta Kerja telah menyebabkan ketidakpastian hukum. Dan
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan