Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 12-01-2023
No. Perkara : 7/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 218 ayat (1), Pasal 219, Pasal 240 ayat (1), dan Pasal 241 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Para Pemohon menganggap ketentuan pasal-pasal a quo memberikan perlakuan yang khusus atau istimewa mengenai pengaturan ketentuan pidana penghinaan bagi Pemerintah, dimana hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 dan Pasal 3 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia karena ketentuan pasal a quo menempatkan Pemerintah berkedudukan hukum lebih tinggi daripada warga negara biasa. Para Pemohon juga beranggapan bahwa ketentuan pasal-pasal a quo mempersamakan konsep filosofis jabatan (naturlijkpersoon) dengan pribadi orang yang menjabat suatu jabatan tersebut (rechtspersoon). Menurut Para Pemohon apabila seseorang memiliki suatu jabatan jangan ditempatkan setara dengan “orang” dengan meminta tidak boleh dihina berdasarkan ketentuan pasal a quo. Jabatan tidak memiliki perasaan, sehingga sangat tidak etis (ketentuan pasal a quo) jika meminta untuk dipersamakan dengan “orang” yang tidak boleh diserang kehormatan atau harkat dan martabatnya maupun dihina.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


44.7/PUU/PAN.MK/SP/01/2023

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 7/PUU-XXI/2023

12

Jan

2023


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    260.7/PUU/PAN.MK/PS/02/2023

    Perihal: Panggilan Sidang

    23

    Feb

    2023


    Tanggal Sidang: 28-Feb-2023

    Produk Pasca Persidangan


    35.7/PUU/PAN.MK/SPts/03/2023

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 7/PUU-XXI/2023

    01

    Mar

    2023