Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 01-03-2022
No. Perkara : 34/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Formil UU 3/2022
Inti Masalah : Bahwa Para Pemohon dalam permohonannya mendalilkan proses pembentukan UU 3/2022 tidak memenuhi syarat pembentukan undang-undang dengan alasan sebagai berikut: • dalam proses pembentukan UU 3/2022 hak untuk dipertimbangkan (right to be considered) dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained) tidak dipertimbangkan oleh pembentuk undang-undang; • pada saat persetujuan bersama, Lampiran II UU 3/2022 tidak pernah ada (terlampir) pada Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dan/atau tidak pernah dibahas selama proses pembentukan UU 3/2022.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: