Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 01-03-2022
No. Perkara : 34/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Formil UU 3/2022
Inti Masalah : Bahwa Para Pemohon dalam permohonannya mendalilkan proses pembentukan UU 3/2022 tidak memenuhi syarat pembentukan undang-undang dengan alasan sebagai berikut: • dalam proses pembentukan UU 3/2022 hak untuk dipertimbangkan (right to be considered) dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained) tidak dipertimbangkan oleh pembentuk undang-undang; • pada saat persetujuan bersama, Lampiran II UU 3/2022 tidak pernah ada (terlampir) pada Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dan/atau tidak pernah dibahas selama proses pembentukan UU 3/2022.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan