Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 04-01-2023
No. Perkara : 1/PUU-XXI/2023
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 433 ayat (3), Pasal 434 ayat (2) dan Pasal 509 huruf a dan b bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Pemohon masih merasa khawatir akibat diundangkannya Pasal 433 dan Pasal 434 UU KUHP, karena pengundangan KUHP mencabut Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dicabutnya Pasal 27 ayat (3) UU ITE menimbulkan kekhawatiran Pemohon bahwa Grab Indon2. Selain itu, terhadap Pasal 509 huruf a dan b UU KUHP, Pemohon berencana untuk dapat berperkara dalam ranah perdata di kemudian hari, sehingga Pemohon merasa memiliki legal standing menguji Pasal 509 huruf a dan b UU KUHP esia dapat menggugat kembali Pemohon atas dasar permasalahan hukum yang pernah terjadi antara Pemohon dengan Grab indonesai berdasarkan ketentuan Pasal 433 dan Pasal 434 UU KUHP.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


38.1/PUU/PAN.MK/SP/01/2023

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023

04

Jan

2023


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    38.1/PUU/PAN.MK/SP/01/2023

    Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023

    04

    Jan

    2023


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    31.1/PUU/PAN.MK/SPts/03/2023

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023

    01

    Mar

    2023


    Tanggal Sidang: 28-Feb-2023

    Produk Pasca Persidangan


    31.1/PUU/PAN.MK/SPts/03/2023

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 1/PUU-XXI/2023

    01

    Mar

    2023