Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 24-11-2022
No. Perkara : 116/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 1 angka 6, Pasal 7, Pasal 13 dan Penjelasan Pasal 13 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa munculnya peristilahan PS sebagai salah satu PPU pada UU Nomor 12 Tahun 2011 telah menimbulkan ketidakpastian hukum seperti pembentukan PS didasarkan PPU yang mana dari 6 jenis PPU yang disebut pada UUD Tahun 1945, PS dibuat dalam rangka menjalankan jenis kekuasaan negara yang mana diantara jenis kekuasaan yang diatur di UUD Tahun 1945; dan hierarki PS yang berada diantara PPU yang mana pada UUD Tahun 1945
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


116.116/PUU/PAN.MK/SP/11/2022

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 116/PUU-XX/2022

24

Nop

2022


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    256.116/PUU/PAN.MK/PS/01/2023

    Perihal: Panggilan Sidang

    26

    Jan

    2023


    Tanggal Sidang: 31-Jan-2023

    Produk Pasca Persidangan


    21.116/PUU/PAN.MK/SPts/01/2023

    Perihal: Salinan Ketetapan Perkara Nomor 116/PUU-XX/2022

    31

    Jan

    2023