Tanggal Registrasi | : | 16-11-2022 |
No. Perkara | : | 113/PUU-XX/2022 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76H bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa pasal a quo tidak tegas dan tidak jelas karena kalimat dan/atau lainnya dalam pasal tersebut sangatlah multitafsir, mengakibatkan hak Pemohon untuk beraktual mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya menjadi dirugikan dan tidak dipenuhinya hak-hak personal, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. |
Status Perkara | : | Belum diputuskan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430