Tanggal Registrasi | : | 18-08-2022 |
No. Perkara | : | 84/PUU-XX/2022 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 1 angka 5 dan Penjelasan Pasal 9 bertentangan dengan Pasal 1, Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa pasal a quo memberikan kepastian hukum tentang definisi dan ruang lingkup subjek dari keberlakuan Skema Piramida yang terdapat dalam Penjelasan Pasal 9. Para Pemohon telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadapkan di muka pengadilan pada tanggal 1 Agustus 2022 dan dalam menjalankan bisnisnya bukan dari hasil penjualan barang. |
Status Perkara | : | Belum diputuskan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430