Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 13-03-2006
No. Perkara : 003/PUU-IV/2006
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 3 dan Penjelasannya dan Pasal 15 (sepanjang mengenai kata "Percobaan")
Inti Masalah : Ketentuan dalam UU PTPK dianggap Pemohon tidak sesuai dengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945 yang mengakibatkan dilanggarnya hak konstitusiona Pemohon.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan