Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 13-03-2006
No. Perkara : 003/PUU-IV/2006
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 3 dan Penjelasannya dan Pasal 15 (sepanjang mengenai kata "Percobaan")
Inti Masalah : Ketentuan dalam UU PTPK dianggap Pemohon tidak sesuai dengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945 yang mengakibatkan dilanggarnya hak konstitusiona Pemohon.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: