Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 28-07-2022
No. Perkara : 77/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 53 ayat (2), Pasal 55 ayat (2) dan Pasal 56 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 22A, Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya norma Pasal a quo yang membajak besaran gaji pokok menjadi besaran tunjangan telah menghilangkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Dan telah menduplikasi dan plagiat besaran gaji pokok PNS yang menjadi hak Pemohon menjadi besaran tunjangan profesi sebesar setara satu kali gaji pokok, tunjangan khusus sebesar setara satu kali gaji pokok dan tunjangan kehormatan guru besar/profesor sebesar setara dua kal gaji pokok.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


76.77/PUU/PAN.MK/SP/07/2022

Perihal: Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

28

Jul

2022


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    -

    Perihal: Putusan

    29

    Sep

    2022


    Tanggal Sidang: 29-Sep-2022

    Produk Pasca Persidangan


    109.77/PUU/PAN.MK/SPts/09/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 77/PUU-XX/2022

    29

    Sep

    2022