Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 15-07-2022
No. Perkara : 74/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 19 ayat (1) serta Pasal 27 ayat (1) bertentangan dengan Pasal
Inti Masalah : bahwa Pasal a quo berakibat melahirkan pemilik hak suara yang banyak namun minim kapasitas untuk menyaring informasi yang valid, untuk memilih dan mencerna informasi mengenai kampanye dengan bijak dan menyebabkan banyak terjadi disinformasi serta perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


73.74/PUU/PAN.MK/SP/07/2022

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 74/PUU-XX/2022

15

Jul

2022


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    94.74/PUU/PAN.MK/SPts/08/2022

    Perihal: Salinan Ketetapan Perkara Nomor 74/PUU-XX/2022

    31

    Agust

    2022


    Tanggal Sidang: 31-Agust-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: