Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-06-2022
No. Perkara : 67/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undnag-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 5 ayat (3), Pasal 6, Pasal 29 ayat (1) jo Pasal 29 ayat (1), Pasal 35, Pasal 42 jo Pasal 42, Pasal 48 jo Pasal 48 bertentangan dengan Pasal 17 ayat (3), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 29 UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa kedua UU a quo tidak dapat memberikan jaminan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya serta memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dimaksud karena norma-norma hukum dalam kedua UU a quo tidak sesuai dengan teori-teori hukum dan asas-asas huku yang Pemohon berikan. Dan kedua UU a quo mepunyai makna yang ambigu dan multitafsir, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan mereduksi hak konstitusional Para Pemohon dalam mempperoleh jaminan dan perlindungan serta kepastian hukum.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


67.67/PUU/PAN.MK/SP/06/2022

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 67/PUU-XX/2022

22

Jun

2022


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    67.67/PUU/PAN.MK/SP/06/2022

    Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 67/PUU-XX/2022

    22

    Jun

    2022


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: