Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 19-05-2022
No. Perkara : 63/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Utara bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (1) YYD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa dengan disahkannya UU a quo membuat pemohon tidak mendapatkan hak pendidikan yang layak dan tidak mendapatkan kepastian hukum dikarenakan menurut materi yang diberikan oleh Tenaga Pengajar bahwa tata cara/mekanisme pembentukan undang-undang harus diawali dari Prolegnas serta pembentukan suatu undnag-undang harus tunduk pada asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


63.63/PUU/PAN.MK/SP/05/2022

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 63/PUU-XX/2022

19

Mei

2022


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    -

    Perihal: Konsep Keterangan DPR 63/2022

    30

    Mei

    2022


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    325.63/PUU/PAN.MK/PS/07/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    04

    Jul

    2022


    Tanggal Sidang: 07-Jul-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: