Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-03-2022
No. Perkara : 42/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 222 dan Pasal 223 bertentangan dengan Alinea Keempat, Pasal 1 ayat (2), Pasal 6 ayat (1), Pasal 6A ayat (1) dan (2), Pasal 22E ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pemberlakuan Pasal a quo mengakibatkan potensial merugikan hak-hak konstitusional, karena sudah terbukti membahayakan kehidupan berdemokrasi di tanah air terutama dalam hal yang sangat penting, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tentu merupakan salah satu proses yang sangat menentukan nasib dan kehidupan kita berbangsa dan bernegara
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    264.42/PUU/PAN.MK/PS/05/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    24

    Mei

    2022


    Tanggal Sidang: 24-Mei-2022

  • 264.42/PUU/PAN.MK/PS/05/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    24

    Mei

    2022


    Tanggal Sidang: 31-Mei-2022

  • 68.42/PUU/PAN.MK/SPts/05/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 42/PUU-XX/2022

    23

    Mar

    2022


    Tanggal Sidang: 14-Apr-2022

  • 68.42/PUU/PAN.MK/SPts/05/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 42/PUU-XX/2022

    31

    Mei

    2022


    Tanggal Sidang: 31-Mei-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: